Imam Nawawi Islamic School berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan & Dakwah al Istiqomah, yang berdiri sejak tahun 2015. Dengan Akta Pendirian & SK Pengesahan No. 04 Tanggal 09 Juni 2015, dibuat dihadapan Notaris Sulistyaningsih, SH., M.Kn. tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan Pendidikan dan Dakwah al Istiqomah dengan SK MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0008366.AH.01.04.Tahun 2015 tanggal 16 Juni 2015.
Yayasan Pendidikan & Dakwah al Istiqomah, dengan didasari semangat dan niat yang semata-mata karena Allah ﷻ. Para pendiri dan pengurus YPD al Istiqomah telah berkomitmen untuk mewakafkan YPD al Istiqomah guna kepentingan umat muslim semata, yang diharapkan dapat menjadi lahan amal jariyah bagi pendiri maupun civitasnya. Bukan untuk kepemilikan pribadi atau mencari keuntungan materi (duniawi). Oleh karena itu, segala kebijakan dan kegiatan sekolah yang dinaungi oleh YPD al Istiqomah senantiasa didasari dengan semangat dakwah semata-mata karena Allah ﷻ.